“Karena tingginya harga minyak, para pelaku pasar memperhitungkan adanya pengetatan kebijakan moneter lanjutan oleh The Fed, menyusul kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin pada pertemuannya tanggal 15-16 September lalu, yang merupakan kenaikan suku bunga dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data CME FedWatch, pasar kini melihat adanya peluang sebesar 70 persen untuk kenaikan suku bunga pada pertemuan di bulan Oktober, menyusul serangkaian pernyataan bernada hawkish dari para pejabat The Fed pekan lalu,” tulis Ibrahim dalam risetnya.
Para pelaku pasar akan mencermati data inflasi Personal Consumption Expenditures (PCE) yang dijadwalkan dirilis pada Rabu, data ISM Purchasing Managers’ Index (PMI) pada Kamis, serta data Nonfarm Payrolls (NFP) pada Jumat. Selain itu, komentar dari para pejabat The Fed juga akan dipantau untuk mendapatkan petunjuk mengenai langkah kebijakan bank sentral selanjutnya.
Dari internal, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2027 menjadi undang-undang (UU) hari ini. Pengesahan RUU APBN 2027 ini dilakukan pada Pembicaraan Tingkat II pada Rapat Paripurna DPR. Sebelumnya, pada Pembicaraan Tingkat I antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah, telah disepakati asumsi ekonomi makro, target indikator kesejahteraan, serta postur APBN 2027.
Di dalamnya, DPR dan pemerintah telah menyepakati di antarannya pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, tingkat inflasi 2,5 persen (YoY), dan nilai tukar rupiah Rp17.500 per USD. Kemudian, dari segi postur APBN, pemerintah dan DPR menyepakati target pendapatan negara Rp3.425,1 triliun, belanja negara Rp4.106,26 triliun dan defisit Rp671,2 triliun atau setara 2,4 persen terhadap PDB.
Target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen yang disepakati itu dibutuhkan untuk memperbesar ekonomi Indonesia. Salah satu strategi yang digunakan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi. Terkait dengan tata kelola ekspor, Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan sejumlah kebijakan seperti ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia, kebijakan retensi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), serta bursa mineral komoditas.