IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) dalam radar pantauan akibat pergerakan di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten sebuah maskapai penerbangan bertarif rendah yang berbasis di Jakarta ini mengalami lonjakan harga dalam sepekan mencapai 145,35%. Pada sesi terakhir perdagangan Senin (10/1), CMPP berada di level Rp422.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham CMPP yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan dibidang Pasar Modal," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy, Senin (10/1/2022).
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 4 Januari 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan informasi atau fakta material keterbukaan informasi pencabutan penghentian sementara perdagangan efek perseroan dan laporan bulanan registrasi pemegang efek.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham CMPP tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.