IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) sehubungan dengan melonjak saham tersebut.
Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham PANI mulai sesi I perdagangan hari ini, Senin 18 Juli 2022.
"Penghentian sementara perdagangan Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Donni Kusuma Permana dan P.H Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Yayuk Sri Wahyuni, dikutip Senin (18/7/2022).
Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PANI.
Berdasarkan data BEI, dalam sepekan terakhir pergerakan saham emiten emiten yang bergerak dalam bidang industri macam-macam wadah dari logam berupa kaleng kemas ini terus menguat dengan kenaikan 30,67%. Adapun pada perdagangan Jumat (15/7/2022), saham PANI ditutup naik 16,67% di level 9.800.