Untuk mewujudkan aksi korporasi ini, Merdeka Gold menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 26 November 2026. Perseroan kemudian melaporkan risalah RUPS tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Desember 2026.
Merdeka Gold yang merupakan anak usaha dari PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) saat ini tengah fokus mempercepat pembangunan fasilitas Carbon-in-Leach (CIL) fase 2 di Tambang Emas Pani. Dengan fasilitas ini, perseroan menargetkan bisa menggandakan produksi emas menjadi 500-700 ribu ons per tahun.
Perseroan juga aktif melakukan serangkaian aksi korporasi dalam rangka penggalangan dana mengingat fase Tambang Pani masih tahap awal. Belum lama ini, tepatnya pada Juni 2026, perseroan melakukan pencatatan sekunder Hong Kong Depository Receipts (HDR) di Bursa Efek Hong Kong.
(Rahmat Fiansyah)