Perseroan dikenakan suku bunga efektif mengambang (floating) sebesar 14 persen per tahun yang dibayarkan setiap tanggal 15 setiap bulan. Di mana besaran bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam perjanjian tersebut, seluruh agunan berupa aset tetap maupun aset tidak tetap akan diikat dengan skema cross default bersama fasilitas KMK Revolving Transaksional.
Seluruh jaminan yang diserahkan juga berlaku sebagai agunan silang terhadap seluruh fasilitas kredit Mitra Pack di Bank Mandiri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perseroan menyatakan, fasilitas kredit tersebut akan digunakan untuk memperkuat modal kerja pada kegiatan perdagangan besar distribusi produk pengemasan (packaging consumables) serta perdagangan besar mesin dan peralatan untuk produk kemasan (non-consumables).
Adapun transaksi tersebut merupakan transaksi material karena nilai pelaksanaannya mencapai lebih dari 20 persen ekuitas perseroan, meski tidak melebihi ambang batas 50 persen sebagaimana diatur dalam ketentuan pasar modal.
(DESI ANGRIANI)