IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) dalam radar pantauan karena dinilai mengalami peningkatan harga saham tidak wajar yang masuk dalam kategori di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Sejak 16 Februari 2022 hingga penutupan perdagangan Rabu (23/2) di Rp4.400, saham produsen wadah atau kemasan ini diketahui telah melonjak 144,44%. Pada Kamis (24/2/2022) hingga pukul 09:44 WIB, PANI bergerak naik 25,00% di Rp5.500.
Adapun dalam tujuh hari terakhir, PANI selalu berada di zona hijau berturut-turut. Performa tersebut membawa PANI naik 203,87% dalam sepekan dengan kinerja sebulan melejit 233,33%.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PANI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal," demikian isi surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, Rabu (23/2/2022).
Perseroan tampaknya belum memberikan konfirmasi terkait fakta material yang mempengaruhi kenaikan harga melalui Keterbukaan Informasi BEI.