Menurut UOB Kay Hian, otoritas pasar modal Indonesia memiliki waktu hingga November untuk membuktikan efektivitas reformasi terkait transparansi dan tata kelola.
Langkah tersebut menjadi penting untuk mencegah risiko penurunan status Indonesia dari emering market menjadi frontier market oleh MSCI.
Analis UOB Kay Hian menilai keberhasilan pemerintah dalam memperkuat tata kelola pasar, menjaga stabilitas ekonomi, serta menjalankan kebijakan secara konsisten dapat membuka peluang re-rating bagi saham Indonesia.
Dengan katalis tersebut, perusahaan sekuritas itu mempertahankan target IHSG akhir 2026 di level 7.500. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.