Untuk mengakuisisi Okansa Pacific, NICK menggunakan dana internal atau kas perseroan. Hingga 30 September 2026, total setoran modal NICK kepada Okansa Pacific mencapai Rp9,99 miliar.
Melalui anak usaha tersebut, NICK berharap dapat mengembangkan bisnis penyewaan EV sekaligus meningkatkan profitabilitas dan nilai tambah bagi perseroan sebagai pemegang saham.
Model Bisnis Penyewaan EV
Dalam menjalankan bisnisnya, Okansa Pacific hanya menyewakan kendaraan listrik dan tidak menyediakan operator maupun pengemudi untuk kendaraan yang disewakan.
Dengan model tersebut, kebutuhan sumber daya manusia disesuaikan dengan perkembangan bisnis sehingga kegiatan usaha Okansa Pacific tidak bersifat padat karya.
Dari sisi operasional, Okansa Pacific juga bekerja sama dengan agen tunggal pemegang merek (ATPM) untuk kebutuhan servis dan pemeliharaan kendaraan.