"Pendirian PPD tidak akan berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan," tulis Direktur Utama NTBK Bambang Susilo.
Saham NTBK tertidur di level gocap atau Rp50 tanpa cap notasi khusus dan tidak tergelincir ke papan pemantauan khusus. Nusatama Berkah melantai di Bursa pada 9 Februari 2022 dengan harga Rp10 per saham.
(DES)