“Selain itu, OJK juga menerbitkan 10 perintah tertulis untuk melakukan tindakan tertentu,” kata Yunita.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam waktu dekat OJK juga akan mengeluarkan beberapa kebijakan yang juga bertujuan untuk melakukan penguatan pengawasan dan industri, dalam rangka meningkatkan perlindungan kepada investor.
(SLF)