IDXChannel – Emiten PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) melakukan penambahan modal di anak usaha yaitu PT Panca Packing Makmur (PPM) pada 28 Juni 2022 sebesar Rp40 miliar.
"Penambahan modal disetor ini bertujuan untuk meningkatkan modal anak perusahaan dan mendukung ekspansi pasar di wilayah Jawa Timur & Indonesia Timur," ungkap Lukman Hakim, Direktur dan Corporate Secretary PBID, pada Rabu (29/6/2022).
Lukman juga menuturkan bahwa PBID melakukan penambahan modal disetor sebesar Rp40 miliar ke PPM dan telah dituangkan dalam Akta No.90 tanggal 28 Juni 2022 dibuat Oleh Desman SH M. Hum Notaris di Jakarta.
Ditegaskan Lukman, bahwa pasca peningkatan modal, maka modal disetor PBID ke PPM menjadi Rp119,99 miliar ada penambahan Rp40 miliar dari semula sebesar Rp79,9 miliar. (FHM)