IDXChannel - PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Bank Panin (PNBN) mengumumkan rencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melewati Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bank Panin menyiapkan dana maksimal Rp500 miliar untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut.
"Pembiayaan pembelian kembali saham perseroan akan menggunakan saldo laba yang tidak ditentukan penggunaannya," kata Corporate Secretary Bank Panin, Jasman G. Munte lewat keterbukaan informasi, Senin (24/3/2025).
Bank Panin memiliki saldo laba yang sangat gemuk. Per 31 Desember 2024, saldo laba yang ditentukan penggunaannya mencapai Rp39,5 triliun.
"Perseroan berkeyakinan bahwa alokasi dana sebesar Rp500 miliar atau 0,22 persen dari total aset perseroan untuk pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif atau material terhadap kegiatan usaha dan likuiditas perseroan, mengingat perseroan memiliki modal kerja dan cashflow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan," tuturnya.
Jasman mengatakan, perseroan akan melakukan buyback tanpa RUPS sesuai POJK Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.