Setiap pemegang satu saham baru perseroan berhak memperoleh satu Waran Seri I, di mana setiap satu Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu Saham Baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.
Harga pelaksanaan Waran Seri I ditetapkan sebesar Rp125 yang dapat dilakukan selama masa berlakunya pelaksanaan enam bulan sejak efek diterbitkan sampai dengan satu hari kerja sebelum ulang tahun pertama pencatatan Waran Seri I, yang berlaku mulai 2 Agustus 2023 sampai dengan 1 Februari 2024.
Total hasil pelaksanaan Waran Seri I adalah sebanyak-banyaknya Rp63,75 miliar.
Dalam prospektus yang dirilis, perseroan akan menggunakan sebesar Rp4,21 miliar dana hasil IPO untuk belanja modal berupa pelunasan pembelian tanah yang berlokasi di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang akan digunakan untuk pembangunan pabrik.
Pembelian tanah dilakukan antara perseroan selaku pembeli dan Laurie Tarida Malau, Maria Marty Marietta Malau, Gorga Green Gersom Malau, dan Christie Claudia Hasiani Malau selaku segenap ahli waris yang sah dari almarhum Lestari selaku penjual.
Transaksi pelunasan pembelian tanah direncanakan akan dilakukan pada kuartal I 2023.