IDXChannel - PT Multi Artha Pratama (MAP), pemegang saham utama sekaligus pengendali PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengumumkan penjualan sebagian saham perseroan. MAP adalah perusahaan kongsi Agung Sedayu dan Salim yang mengendalikan PIK2.
Keluarga Sugianto Kusuma alias Aguan yang menjadi penerima manfaat akhir (beneficial owner) MAP, yakni Susanto Kusumo (adik Aguan) dan dua anak Aguan, Alexander Halim dan Richard Halim. Lainnya adalah Hindarto Budiono yang terafiliasi dengan Anthoni Salim.
MAP menjual sebanyak 178,24 juta saham PANI dengan harga rata-rata transaksi sebesar Rp14.075 per saham. Dengan demikian, nilai penjualan yang ditransaksikan pada 6 Oktober ini mencapai Rp2,51 triliun.
"Tujuan transaksi untuk meningkatkan porsi kepemilikan publik dengan harapan untuk meningkatkan likuiditas saham dan memperluas cakupan jenis investor asing serta domestik," kata Direktur PANI, Markus Kusumaputra melalui keterbukaan informasi, Senin (6/10/2025).
Markus memastikan penjualan tersebut tidak mengubah rencana MAP sebagai pengendali PANI. Dengan transaksi tersebut, porsi saham MAP sebagai pemegang saham PANI mencapai 88,88 persen, berkurang 1,05 persen dibandingkan sebelumnya yang sebesar 89,93 persen.
Hingga siang ini, saham PANI bergerak menguat hingga 4,34 persen ke Rp15.625. Saat ini, PANI tercatat sebagai emiten properti dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar hingga Rp260 triliun.
(Rahmat Fiansyah)