IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan jadwal delisting atau penghapusan 20 waran terstruktur mulai 13 Januari 2025.
Pengumuman tersebut berdasarkan surat No. Peng-00264/BEI.POP/12-2024. Terhitung sejak tanggal yang ditetapkan, 20 waran terstruktur tidak lagi diperdagangkan dan efek tersebut dikeluarkan dari papan Bursa.
Pada 26 Juni 2024 lalu, BEI juga sudah menghapuskan 13 waran terstruktur berdasarkan surat bernomor Peng-00120/BEI.POP/06-2024.
Berikut daftar 20 waran terstruktur yang delisting 13 Januari 2025:
(DESI ANGRIANI)