IDXChannel - PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) kembali mengambil langkah strategis dengan melakukan penutupan hak siar linier GTV pada platform layanan streaming pihak ketiga terhitung sejak 15 Desember 2021.
“Kami senantiasa melangkah maju dengan melakukan penutupan hak siar saluran utama kami dari platform pihak ketiga. Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Perseroan untuk memperkuat posisi kami di pasar. Dilengkapi dengan berbagai konten Perseroan yang sangat populer, kami berfokus untuk membuatnya eksklusif di platform kami sehingga dapat meningkatkan jumlah pemirsa kami dengan cepat,” ungkap Hary Tanoesoedibjo, Executive Chairman MNC Group.
Dalam keterangan tertulis yang diterima IDX Channel, pada Kamis (16/12/2021), Perseroan telah memberlakukan pendekatan yang sama sebelumnya terhadap RCTI, saluran FTA yang paling banyak ditonton di Indonesia. Terhitung dimulai sejak 15 Desember 2021 dan seterusnya, RCTI dan GTV akan tersedia secara eksklusif di platform OTT milik Grup, RCTI+ (AVOD super-app) dan Vision+ (SVOD super-app; di bawah naungan BEI: “IPTV”).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat Group digital entertainment, sebagai bagian dari komitmen Perseroan untuk melindungi kontennya yang tersedia secara eksklusif di platform Group, pemirsa dapat mengurangi waktu untuk berpindah antar platform, sehingga dari penggunaan waktu akan lebih efektif. Di sisi lain, MNCTV dan iNews akan tetap tersedia di platform pihak ketiga lainnya.