IDXChannel - PT Pinnacle Persada Investama (Pinnacle Investment) selaku Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sebagai Bank Kustodian akan melakukan pembubaran dan likuidasi reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif atau exchange traded fund (ETF) berkode XPLC.
XPLC adalah Reksa Dana Pinnacel Indonesia Large-Cap ETF, dengan komposisi portofolio sebesar 80% berupa saham-saham big caps, sedangkan 20% sisanya adalah pasar uang.
Menyusul rencana ini, PT Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan XPLC di seluruh pasar.
"Suspensi dilakukan sejak sesi I perdagangan efek tanggal 21 Februari 2023, hingga pengumuman bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam pengumuman, Selasa (21/2/2023).