Selain itu, Perseroan juga senantiasa menjalankan kegiatan operasionalnya secara profesional dengan mengedepankan kaidah Good Mining Practice. Selain itu, dalam pengelolaannya, perseroan juga senantiasa berpedoman pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sehubungan dengan terbitnya Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, PTBA menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola jasa pertambangan.
Bambang menyampaikan perusahaan telah mengajukan permohonan kepada Menteri ESDM terkait persetujuan penggunaan PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) sebagai perusahaan afiliasi jasa kontraktor penambangan.
Pengajuan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga suplai produksi untuk ketahanan energi nasional.
“PTBA menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola usaha jasa pertambangan. Kami telah mengajukan permohonan persetujuan penggunaan PT SBS kepada Menteri ESDM dan senantiasa terus berkoordinasi terhadap setiap proses evaluasi yang dilakukan berdasarkan kebijakan aturan yang berlaku,” ujar Bambang.