Kebijakan kedua berupa penambahan keterangan mengenai status afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen dalam publikasi data kepemilikan saham. Langkah ini ditujukan untuk memperjelas struktur kepemilikan dan membantu investor mengidentifikasi hubungan antar-pemegang saham.
Sebelumnya, wacana perubahan klasifikasi pasar oleh MSCI pada pekan lalu memicu kekhawatiran investor terhadap prospek pasar saham domestik, terutama risiko keluarnya dana asing apabila Indonesia kehilangan status sebagai pasar berkembang dalam indeks MSCI.
MSCI masih menjalankan proses konsultasi yang dijadwalkan berlangsung hingga 30 April 2027, dengan keputusan akhir ditargetkan diumumkan pada akhir Juni 2027. Selama proses tersebut, sejumlah kebijakan terkait indeks Indonesia tetap berada dalam status pembekuan.
Di tengah ketidakpastian itu, buyback menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan emiten untuk membantu menopang permintaan atas sahamnya.
Pembelian kembali saham juga dapat mengurangi jumlah saham beredar di pasar apabila saham hasil buyback disimpan sebagai saham treasuri, sehingga berpotensi meningkatkan laba per saham apabila laba bersih tetap.