IDXChannel - PT Kian Santang Muliatama Tbk (RGAS) memperoleh perpanjangan dan tambahan limit pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), termasuk modal kerja berbasis Musyarakah.
Perseroan memperoleh perpanjangan sekaligus penambahan limit fasilitas Multiskim Line Facility Musyarakah (Cash Financing) dan Kafalah bil Ujrah (NonCash) sebesar Rp14,5 miliar.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (1/10/2026) total limit pembiayaan perseroan menjadi Rp34,5 miliar dengan jangka waktu hingga 20 Agustus 2027.
Sementara itu, fasilitas Pembiayaan Musyarakah ITSI yang diperoleh perseroan mencapai Rp25 miliar dengan jangka waktu 12 bulan atau hingga 25 September 2027.
Dalam pemberian fasilitas tersebut, RGAS menyerahkan sejumlah agunan kepada BSI berupa aset tanah dan bangunan, piutang usaha, persediaan barang, serta agunan tunai (cash collateral) milik perseroan dan pihak afiliasi.