Rights Issue VKTR
VKTR akan menerbitkan maksimal 15 miliar saham baru melalui penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
Jumlah tersebut setara dengan 25,53 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah rights issue.
Dalam aksi korporasi tersebut, perseroan menetapkan rasio HMETD 35:12. Artinya, setiap pemegang 35 saham lama berhak memperoleh 12 HMETD untuk membeli 12 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp200 per saham.
Dengan harga pelaksanaan tersebut, VKTR berpotensi memperoleh dana maksimal Rp3 triliun dari aksi korporasi ini.
Sementara itu, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD yang menjadi haknya.
Berdasarkan surat pernyataan pada 31 Agustus 2026, BNBR akan mengalihkan hak tersebut kepada PT Bakrie Capital Indonesia (BCI).