sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RMKE Realisasikan Buyback 4,67 Juta Saham per 25 Februari 2026

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
25/02/2026 19:00 WIB
PT RMK Energy Tbk (RMKE) kembali melaporkan realisasi pembelian kembali (buyback) saham sebanyak 2.300.000 saham senilai Rp9,96 miliar per 25 Februari 2026.
RMKE Realisasikan Buyback 4,67 Juta Saham per 25 Februari 2026. (Foto Istimewa)
RMKE Realisasikan Buyback 4,67 Juta Saham per 25 Februari 2026. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT RMK Energy Tbk (RMKE) kembali melaporkan realisasi pembelian kembali (buyback) saham sebanyak 2.300.000 saham senilai Rp9,96 miliar per 25 Februari 2026.

Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (25/2/2026), Sekretaris Perusahaan RMKE Muhtar mengatakan, harga rata-rata pembelian Rp4.332,69 per saham.

"Nominal atau jumlah buyback tersebut setara 0,05 persen dari jumlah saham yang tercatat di BEI," katanya.

Dengan demikian, RMKE tercatat sudah melakukan buyback sebanyak 4.677.600 saham, senilai total Rp19,86 miliar.

Sehingga, dana buyback tersisa sebesar Rp180,14 miliar.

Sebelumnya, pada 13 Februari 2026, RMKE telah merealisasikan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak 2.377.600 saham senilai Rp9,89 miliar.

Saat itu, harga rata-rata pembelian Rp4.160,61 per saham.

Sebagai informasi, RMKE mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham sebanyak-banyaknya Rp200 miliar.

"Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan," ujar manajemen RMKE dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (30/1/2026).

Aksi buyback saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan, yaitu mulai 2 Februari 2026 hingga 1 Mei 2026.

RMKE berencana melaksanakan buyback saham dengan menggunakan kas internal perseroan. Apabila buyback saham dilaksanakan hingga nilai maksimum yang telah dianggarkan, maka pelaksanaan buyback tersebut akan berdampak pada penurunan aset dan ekuitas perseroan masing-masing sebesar Rp200 miliar.

Menurut manajemen RMKE, penggunaan kas internal dalam pelaksanaan buyback saham tidak menimbulkan tambahan liabilitas maupun biaya pembiayaan bagi perseroan.

Perseroan berpandangan bahwa pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan dampak yang material terhadap kegiatan operasional, kinerja usaha, mengingat posisi arus kas perseroan pada saat ini masih mencukupi untuk mendukung kebutuhan dana operasional serta pelaksanaan buyback saham.

"Pelaksanaan pembelian kembali saham juga tidak memengaruhi kemampuan perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya serta tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha perseroan," katanya.

Saham hasil buyback akan dibukukan sebagai saham treasuri. Selama saham hasil buyback masih tercatat sebagai saham treasuri, maka saham tersebut tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain itu, saham-saham tersebut juga tidak berhak mendapat dividen," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement