Harga maksimal pembelian kembali saham ditetapkan sebesar Rp270 per saham, dengan tetap mematuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023.
Buyback akan dilakukan secara bertahap melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam jangka waktu maksimal 12 bulan setelah pelaksanaan RUPST.
“Rencana buyback ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham serta memperkuat kepercayaan investor,” ujar Suryo.
Lebih lanjut Suryo menambahkan, perseroan akan terus fokus pada pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan, dengan tetap menerapkan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance).
“Ini adalah langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan dan pertumbuhan jangka panjang perusahaan," tutur Suryo.
Sepanjang 2024, CNMA membukukan pendapatan sebesar Rp5,7 triliun, tumbuh 9,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sisi ekspansi, tahun lalu Cinema XXI membuka 16 lokasi bioskop baru dan menambah 70 layar, sehingga total bioskop yang dioperasikan mencapai 256 bioskop dengan 1.350 layar di 65 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia.
(Fiki Ariyanti)