Dalam periode bersamaan, Nurhaida juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Jan-Feb 2011), yang kemudian akhirnya dikukuhkan sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal sepenuhnya untuk periode jabatan 2011-2012.
Perjalanan ini akhirnya menempatkan Nurhaida sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK selama dua periode, yaitu sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal (2012-2017), dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK (2017-2022).
Sebagaimana juga putusan Menteri BUMN dalam Salinan Nomor SK-120/MBU/06/2023 dan Nomor 0609-DIR/HCB/06/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Permodalan Nasional Madani, mengangkat Prasetya Sayekti sebagai Direktur Bisnis PT Permodalan Nasional Madani.
Maka dari itu, berikut susunan Dewan Komisaris PT Permodalan Nasional Madani:
Komisaris Utama: Arif Rahman Hakim
Komisaris: Parman Nataatmadja
Komisaris: Iwan Taufiq Purwanto
Komisaris Independen: Veronica Colondam
Komisaris Independen: Nurhaida
Lalu berikut susunan Dewan Direksi PT Permodalan Nasional Madani:
Direktur Utama: Arief Mulyadi
Direktur Bisnis: Prasetya Sakti
Direktur Operasional, Digital, dan Teknologi Informasi: Sunar Basuki
Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan: Ninis Kesuma Adriani
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Kindaris
(TSA)