IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengeluarkan saham PT Citra Tubindo Tbk (CTBN) dari papan pemantauan khusus, seiring meningkatnya likuiditas perdagangan saham emiten jasa penunjang minyak dan gas itu.
Saham CTBN digeser dari papan pemantauan khusus ke papan utama. Dengan perubahan papan ini, saham CTBN tidak lagi diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA) alias bisa diperjualbelikan secara normal di pasar reguler.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 27 November 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat Bursa Efek Indonesia (BEI), Teuku Fahmi Ariandar melalui pengumuman, Rabu (27/11/2025).
BEI sebelumnya menempatkan saham CTBN dalam papan pemantauan khusus karena kriteria nomor 7 terkait likuiditas.
Berdasarkan aturan Bursa, saham yang memiliki likuiditas rendah akan dimasukkan ke papan FCA dengan indikator nilai transaksi harian kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi kurang dari 10 ribu saham selama tiga bulan terakhir di pasar reguler.