IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memindahkan saham PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL) dan PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) ke papan pemantauan khusus. Dengan demikian, kedua saham ini diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA) mulai awal pekan depan.
Kedua saham tersebut dipindahkan dari papan pengembangan karena masuk kriteria nomor 10, yakni sahamnya terkena suspensi selama lebih dari satu hari yang disebabkan aktivitas perdagangan.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 30 Desember 2024," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar lewat pengumuman, Jumat (27/12/2024).
Bursa telah menerapkan suspensi sebanyak dua kali atas saham DWGL, yakni pada 13 November dan 16 November 2024. Yang pertama, saham DWGL terkena suspensi selama satu hari.
Kemudian yang kedua kalinya, Bursa menetapkan suspensi selama lebih dari satu bulan. BEI menetapkan suspensi setelah saham DWGL naik tajam hingga lebih dari 150 persen.