IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Kentanix Supra International Tbk (KSIX) dalam rangka melindungi investor.
Pasalnya, harga saham emiten properti tersebut mengalami penurunan signifikan.
"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Kentanix Supra International Tbk (KSIX), BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham KSIX di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 3 Maret 2025 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman BEI, Senin (3/3/2025).
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.