sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Tembaga Mulia Semanan (TBMS) Masuk Radar UMA BEI Imbas Naik Tajam

Market news editor Anggie Ariesta
11/10/2023 09:03 WIB
BEI memasukkan saham PT Tembaga Mulia Semanan Tbk (TBMS) dalam radar pantauan akibat telah terjadi kenaikan harga saham yang di luar kebiasaan.
Saham Tembaga Mulia Semanan (TBMS) Masuk Radar UMA BEI Imbas Naik Tajam. (Foto MNC Media)
Saham Tembaga Mulia Semanan (TBMS) Masuk Radar UMA BEI Imbas Naik Tajam. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Tembaga Mulia Semanan Tbk (TBMS) dalam radar pantauan akibat telah terjadi kenaikan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Sebagai informasi, TBMS yang merupakan emiten yang bergerak dalam bidang pembuatan batang tembaga dan kawat, batang aluminium, dan produk kawat ini menunjukkan gerak saham yang naik secara signifikan, meningkat 56,27% pada lima hari terakhir perdagangan.

Saham TBMS ditutup naik juga pada perdagangan Selasa (10/10/2023) lalu dengan menguat 24,62% di level 2.430.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi kenaikan harga saham JMAS yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, Rabu (11/10/2023).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai TBMS adalah informasi tanggal 9 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham TBMS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tegas BEI.

Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement