Adapun informasi yang disampaikan ke publik oleh perseroan melalui keterbukaan informasi BEI, antara lain terkait penyampaian laporan keuangan konsolidasian interim (auditan) per 30 Juni 2024.
Selain itu, penandatanganan perjanjian jasa penambangan dengan PT Pasir Bara Prima. Ada juga informasi mengenai perolehan fasilitas kredit dari PT Bank Central Asia Tbk atau BCA (BBCA) yang digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis dan memperkuat modal kerja.
Serta penandatanganan perjanjian fasilitas berjangka senior dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (BBNI) yang akan digunakan untuk mendanai capital expenditure terkait pembelian asset usaha, guna mendukung kegiatan operasional pada lini bisnis EPC dan mining.
"Perolehan kedua fasilitas tersebut menunjukkan dukungan dari perbankan nasional terhadap ekspansi bisnis dan keberlangsungan usaha perseroan," kata Meinar.