IDXChannel - Tekanan terhadap pasar saham Indonesia akibat kekhawatiran risiko penurunan status pasar dari emerging market ke frontier market dinilai belum menjadi alasan bagi investor untuk melakukan aksi jual panik.
Investor justru disarankan melakukan reposisi portofolio secara selektif sambil mencermati perkembangan reformasi pasar modal.
IHSG melemah tajam 3,56 persen ke level 5.883,9 pada Rabu (24/6/2026), seiring nilai tukar rupiah kembali mendekati area Rp18.000 per USD seiring respons negatif investor terhadap hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang masih mempertahankan Indonesia sebagai pasar berkembang (Emerging Market), namun memperpanjang masa evaluasi terkait reformasi pasar.
Tekanan jual terutama dipimpin oleh saham-saham perbankan besar seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Menurut analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rully Arya Wisnubroto, Kamis (25/6/2026), pelemahan tersebut tidak terlepas dari kekhawatiran pasar terkait potensi penurunan status Indonesia oleh MSCI Inc. menjadi frontier market.
Namun, ia menilai faktor utama yang menentukan keberlanjutan status Indonesia sebagai emerging market adalah implementasi reformasi aksesibilitas pasar dan transparansi kepemilikan yang nyata, luas, serta konsisten.
"Bukan sekadar perubahan regulasi di atas kertas," ujar Rully dalam risetnya.
Ia menambahkan, selama reformasi tersebut berjalan efektif dan berkelanjutan, risiko penurunan status Indonesia ke frontier market akan semakin melemah.
Dalam situasi pasar yang penuh tekanan, Rully menyarankan investor institusi untuk tidak mengambil keputusan berdasarkan kepanikan.
“Kami menyarankan investor institusi menghindari panic selling, melakukan reposisi portofolio secara lebih selektif dan disiplin terhadap risiko, serta menerapkan tactical allocation antara ekuitas dan fixed income/cash,” kata Rully.
Sementara itu, pada perdagangan Kamis (25/6/2026), IHSG mulai menunjukkan pemulihan teknikal. Hingga pukul 10.00 WIB, indeks menguat 0,73 persen ke level 5.926.
Sebelumnya, dari sisi pelaku pasar, keputusan teranyar MSCI tersebut dinilai cenderung netral. Stockbit Sekuritas menyebut MSCI masih mengakui arah reformasi yang positif, namun tetap mempertahankan “overhang” risiko penurunan status.
Stockbit Sekuritas juga menyoroti bahwa MSCI membutuhkan waktu observasi yang lebih panjang untuk menilai efektivitas reformasi, dengan merujuk pada sejumlah preseden seperti Mesir dan Kenya, di mana masa pembekuan kebijakan serupa berlangsung antara sekitar 12 hingga 21 bulan sebelum dicabut.
Sementara itu, MNC Sekuritas menilai MSCI masih menyoroti isu struktural seperti transparansi kepemilikan, validitas free float, hingga dugaan coordinated trading.
Menurut riset mereka, meski risiko downgrade belum terjadi, Indonesia tetap berada dalam fase pengawasan ketat hingga akhir 2026.
Investor juga akan mencermati apakah reformasi seperti keterbukaan kepemilikan saham, foreign inclusion factor (FIF), dan jumlah saham beredar (number of shares/NOS) dapat benar-benar diimplementasikan secara konsisten.
Ke depan, perhatian pasar akan tertuju pada MSCI Index Review November 2026, yang menjadi penentu apakah Indonesia tetap bertahan sebagai emerging market atau masuk tahap konsultasi menuju penurunan status. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.