Sebelumnya, dari sisi pelaku pasar, keputusan teranyar MSCI tersebut dinilai cenderung netral. Stockbit Sekuritas menyebut MSCI masih mengakui arah reformasi yang positif, namun tetap mempertahankan “overhang” risiko penurunan status.
Stockbit Sekuritas juga menyoroti bahwa MSCI membutuhkan waktu observasi yang lebih panjang untuk menilai efektivitas reformasi, dengan merujuk pada sejumlah preseden seperti Mesir dan Kenya, di mana masa pembekuan kebijakan serupa berlangsung antara sekitar 12 hingga 21 bulan sebelum dicabut.
Sementara itu, MNC Sekuritas menilai MSCI masih menyoroti isu struktural seperti transparansi kepemilikan, validitas free float, hingga dugaan coordinated trading.
Menurut riset mereka, meski risiko downgrade belum terjadi, Indonesia tetap berada dalam fase pengawasan ketat hingga akhir 2026.
Investor juga akan mencermati apakah reformasi seperti keterbukaan kepemilikan saham, foreign inclusion factor (FIF), dan jumlah saham beredar (number of shares/NOS) dapat benar-benar diimplementasikan secara konsisten.