IDXChannel - Pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah diselenggarakan disepakati bahwa PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2020 sebesar Rp34,84 miliar.
Mengutip laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), besaran dividen tersebut sebesar Rp10 per saham bagi 3.484.800.000 saham yang telah dikeluarkan Perseroan.
Adapun sebesar Rp5 miliar akan dimasukkan ke dalam dana cadangan perseroan dan sisa laba lainnya akan dicatat sebagai laba yang ditahan.
Selain itu, diketahui bahwa Investor kawakan Lo Kheng Hong merupakan pemegang saham individu terbesar di Gajah Tunggal. Per 18 Agustus 2021, pria yang kerap disebut Warren Buffett Indonesia ini memiliki 177.712.400 saham GJTL atau setara 5,10 persen saham.
Jika dihitung dari pembagian dividen tunai tahun buku 2020 yang akan dibagikan GJTL dengan besaran Rp10 per saham, maka perkiraan dividen yang akan didapatkan Lo Kheng Hong sebesar Rp1.777.124.000 atau Rp1,77 miliar.
Adapun yang berhak atas dividen tunai tersebut adalah para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan pukul 16.15 WIB dan pembayarannya akan dilakukan mulai tanggal 17 September 2021.
Berikut jadwal pelaksanaan pembagian dividen tunai:
1. Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi: 27 Agustus 2021
2. Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi: 30 Agustus 2021
3. Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai: 31 Agustus 2021
4. Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai: 1 September 2021
5. Recording Date yang berhak atas Dividen Tunai (DPS): 31 Agustus 2021
6. Pembayaran Dividen Tunai: 17 September 2021
(NDA)