IDXChannel - Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibayangi ancaman koreksi tajam menyusul usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berencana mereklasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Rencana penurunan status indeks tersebut memicu kekhawatiran mendalam mengenai aspek tata kelola, transparansi, serta kredibilitas pasar modal di tanah air. Dampaknya, pemodal asing cenderung memilih langkah defensif dengan memangkas kepemilikan aset sebelum ada kepastian reformasi dari regulator.
Pengamat Pasar Modal sekaligus Founder Republik Investor Hendra Wardana menilai situasi ini telah mengarah pada kepanikan akibat krisis kepercayaan investor. Tak heran, IHSG anjlok ke level 5.185 atau 11 persen lebih pada penutupan perdagangan Jumat (16/10/2026).
"Kejatuhan tajam ini merupakan cerminan krisis kepercayaan yang berpotensi memicu aksi jual berantai, di mana tekanan jual tidak lagi ditentukan murahnya valuasi melainkan tingginya premi risiko," ujar Hendra dalam analisisnya, dikutip Sabtu (17/10/2026).