"Divestasi tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan sebagai emiten," kata manajemen dalam keterbukaan informasi, Selasa (10/2/2026).
(DESI ANGRIANI)
"Divestasi tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan sebagai emiten," kata manajemen dalam keterbukaan informasi, Selasa (10/2/2026).
(DESI ANGRIANI)