IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pengumuman baru MSCI pada 15 Oktober 2026 terkait konsultasi klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan berbagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal Indonesia.
"Berbagai langkah perbaikan tersebut telah mendapatkan apresiasi dan respons positif dari investor global maupun lembaga penyedia indeks internasional. Hal ini mencerminkan komitmen berkelanjutan otoritas dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat kredibilitas serta daya saing pasar modal Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
BEI, lanjut Jeffrey, menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian dan menentukan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi yang dimilikinya.
Namun demikian, dengan mempertimbangkan berbagai kemajuan dan langkah reformasi yang telah dilakukan, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi pengumuman tersebut.