IDXChannel - Nilai Aktiva Bersih, atau NAB Reksadana adalah total nilai investasi di dalam produk Reksadana. Nilai investasi Reksadana sejatinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang dihitung setiap hari sesuai dengan periode atau hari perdagangan bursa (hari bursa). Berikut penjelasan dan contohnya.
Secara singkat, NAB suatu Reksadana adalah jumlah total dana kelolaan yang dikelola oleh Manajer Investasi atas produk Reksadana yang dimaksud. NAB dihitung dari total harga pasar atas aset (seperti saham, surat utang dan deposito) dalam portofolio suatu Reksadana, ditambah dengan biaya pencadangan bunga dari surat utang atau deposito pada portofolio, dikurangi biaya-biaya operasional Reksa Dana seperti biaya pengelolaan, biaya kustodi, pajak dan lainnya. Hasilnya, NAB adalah nilai yang sudah bersih (net) yang tidak lagi terkena pajak.
Selain itu, juga ada yang dinamakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB atau UP). Jika NAB merupakan jumlah total dana kelolaan suatu Reksa Dana, NAB atau UP adalah harga atau nilai setiap satu unit penyertaan Reksadana yang dapat dihitung dengan membagi NAB dengan total unit penyertaan yang dimiliki seluruh investor dalam Reksadana tersebut.
Saat membeli suatu produk Reksadana, seorang investor akan disebut sebagai pemegang unit penyertaan. Banyaknya unit penyertaan yang ia miliki tergantung pada NAB atau UP Reksa Dananya serta dana investasinya. Sama seperti NAB, NABa tau UP juga akan berfluktuasi setiap hari mengikuti harga pasar dari instrumen investasi yang terdapat dalam portofolionya.
Sebagai contoh, anda memiliki dana sebesar Rp5.000.000 untuk diinvestasikan pada Reksadana A yang memiliki NAB atau UP sebesar Rp3.000. Maka, jumlah unit penyertaan yang akan anda dapatkan adalah sebagai berikut:
Rp5.000.000 atau Rp3.000 = 1.666,67 unit
Setelah jangka waktu tertentu, anda dapat menjual kembali jumlah unit penyertaan tersebut atau menukarnya (mengalihkannya) dengan produk Reksadana lain. Seandainya setelah satu tahun anda berniat menjual kembali unit penyertaan Reksadana anda, dan NAB atau UPnya pada saat itu adalah Rp4.500, maka anda dapat menghitung keuntungan anda sebagai berikut:
Rp4.500 x 1.666,67 unit = Rp7.500.015
Keuntungan —> Rp7.500.015 – Rp5.000.000 = Rp2.500.015
(TYO)