IDXChannel - Sebanyak 21 badan usaha milik pemerintah (BUMN) di bawah klaster Danareksa dan Perusahaan Pengelola Aset (PPA), menandatangani nota kesepahaman sinergi pembentukan 'holding' untuk mengefisienkan rantai pasok sesuai visi Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Saya senang ada kemajuan, bukan hanya pada proses pengindukan, tapi juga sinergi usaha," kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam pesan yang disampaikan melalui Direktur Utama Danareksa Arisudono Soerono, Jumat (12/3/2021).
Dikutip laman resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Danareksa ditunjuk oleh Kementerian BUMN sebagai perusahaan induk untuk membina sejumlah perusahaan milik negara memperbesar aset yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap keuangan negara.
Pada tahun lalu, Menteri Erick mengeluhkan fakta bahwa 76 persen deviden yang diperoleh negara dari perusahaan plat merah disumbang hanya oleh 10 persen (atau 15) dari total BUMN yang ada.
Erick siasati ketimpangan kontribusi BUMN ini dengan strategi restrukturisasi dan klasterisasi yang menghasilkan perampingan profil BUMN di Indonesia dari sekitar 157 perusahaan menjadi 107 pada tahun lalu, salah satunya adalah penggabungan bank-bank syariah milik negara menjadi Bank Syariah Indonesia.