IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Citatah Tbk (CTTH) pada Jumat (22/5/2026).
Saham Citatah telah dibekukan sementara lebih dari sepekan perdagangan sejak 7 Mei lalu. Dengan demikian, saham tersebut masuk pemantauan khusus dan diperdagangkan dengan skema Full Call Auction (FCA).
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Citatah Tbk (CTTH) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 22 Mei 2026," tulis pengumuman Bursa Jumat (22/5/2026).
Usai gembok dibuka, saham CTTH anjlok 9,90 persen ke Rp182 hingga mencatatkan auto reject bawah (ARB). Nilai transaksinya mencapai Rp68,43 juta dengan volume 376 ribu saham.
Sebelum dihentikan sementara, saham Citata sempat menguat selama dua hari perdagangan dengan kenaikan masing-masing 20 persen dan 16,09 persen pada 5-6 Mei 2026.