IDXChannel - PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Perseroan akan menerbitkan sebanyak 1,13 miliar saham yang mewakili sebanyak-banyaknya 30,03% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), gelaran rights issue akan dilaksanakan dalam jangka waktu yang dianggap baik oleh perseroan, dengan mengikuti ketentuan POJK 32/2015 juncto POJK 14/2019, bahwa jangka waktu antara tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sampai efektifnya pernyataan pendaftaran rights issue tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB.
Aksi korporasi ini diyakini dapat memperkuat struktur permodalan perseroan dengan adanya peningkatan ekuitas perseroan. Di mana, dana hasil rights issue akan digunakan untuk pelaksanaan ekspansi usaha perseroan, baik secara organik maupun non-organik dan/atau tambahan modal kerja.
“Di sisi lain, rencana penggunaan dana untuk pelaksanaan ekspansi usaha dan/atau tambahan modal kerja dapat meningkatkan aset perseroan yang dapat digunakan untuk kegiatan operasional perseroan,” kata Manajemen TPMA dalam keterbukaan informasi di BEI, Kamis (21/3/2024).