Besaran tarif Ruas Jalan Tol Sedyatmo per 12 Mei 2019, pukul 00.00 WIB ditetapkan sebagai berikut: Golongan I: Rp7.500 dari sebelumnya Rp7.000 (naik Rp500), Golongan II: Rp10.000 dari sebelumnya Rp8.500 (naik Rp1.500), Golongan III: Rp10.000 dari sebelumnya Rp10.000 (sama), Golongan IV: Rp11.000 dari sebelumnya Rp 12.500 (turun Rp1.500), Golongan V: Rp11.000 dari sebelumnya Rp15.000 (turun Rp4.000) (*)
Advertisement
Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Per Mei, Ini Lengkapnya
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyetujui kenaikan tarif jalan tol Prof Dr Ir Sedyatmo atau yang biasa dikenal sebagai tol Bandara Soekarno-Hatta per 12 Mei

Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Per Mei, Ini Lengkapnya. (Foto: Ist)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement