IDXChannel - Langkah pemerintah China yang menghukum aksi korporasi yang dilakukan Tencent dan Alibaba membuat kinerja saham sektoral di negara itu tersungkur. Bukan cuma kedua perusahaan itu, melainkan semua emiten yang terdaftar di bursa Hong Kong.
Dikutip dari Market Watch, Senin (11/7/2022), denda tersebut dijatuhkan oleh Beijing karena mereka dianggap gagal dalam membuat deklarasi antimonopoli yang tepat sebagaimana kesepakatan sebelumnya.
Alibaba Group Holding Ltd, Tencent Holdings Ltd, dan Ping An Healthcare & Technology Co adalah tiga nama yang disebut dalam hukuman tersebut, di mana harga saham masing-masing merosot 5.87%, 2.89%, dan 3,83%.
Taki ketinggalan, JD.com Inc juga ikut terseret ke dalam tren penurunan, di mana sahamnya merosot 4,7% dan Meituan turun 5,5%.
Kemerosotan ini tak lepas dari keputuswan eksekutif Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar, di mana pada Minggu (10/7/2022) meluncurkan lusinan penalti dengan alasan gagal mematuhi aturan deklarasi antimonopoli.