Sebelum pelaksanaan MTO, perusahaan telah menguasai 568.618.000 saham atau sekitar 87,47 persen dari total saham beredar.
Manajemen INPS menyatakan penyelesaian MTO tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Sebelumnya, PT Graha Inti Guna Persada mengakuisisi 568.613.000 saham INPS pada 23 April 2026 dengan nilai Rp50,5 miliar.
Saham tersebut diambil alih dari tiga pengendali terdahulu yakni PT Surya Perkasa Sentosa, PT Sinar Ratu Sentosa, dan Eddy Purwanto Winata.
(DESI ANGRIANI)