sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkendala Izin IUP, DEWA Tunda Pengeboran Eksplorasi di Aceh

Market news editor Desi Angriani
14/10/2026 09:50 WIB
Darma Henwa belum mencatatkan tambahan pengeboran eksplorasi di wilayah Upper Tangkerang dan Southeast Tangkerang pada kuartal III-2026.
Terkendala Izin IUP, DEWA Tunda Pengeboran Eksplorasi di Aceh (Foto: dok DEWA)
Terkendala Izin IUP, DEWA Tunda Pengeboran Eksplorasi di Aceh (Foto: dok DEWA)

IDXChannel - PT Darma Henwa Tbk (DEWA) belum mencatatkan tambahan pengeboran eksplorasi di wilayah Upper Tangkerang dan Southeast Tangkerang pada kuartal III-2026. 

Aktivitas eksplorasi melalui anak usahanya, PT Gayo Mineral Resources, masih tertunda akibat kendala perizinan izin usaha pertambangan (IUP) sejak 8 Maret 2026.

Total pengeboran secara kumulatif atau project-to-date di kedua wilayah tersebut masih sebesar 31.485,75 meter hingga akhir kuartal III-2026, atau tidak berubah dibandingkan posisi akhir kuartal II.

Selain perizinan, kegiatan eksplorasi juga menghadapi hambatan akibat bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor di Aceh. Bencana tersebut mengganggu akses menuju lokasi eksplorasi serta distribusi logistik.

DEWA berencana mempercepat proses perpanjangan IUP Eksplorasi sekaligus peningkatan izin menjadi IUP Operasi Produksi. Perseroan akan melanjutkan pengeboran fase 2B segera setelah izin yang diperlukan diperoleh.

Di sisi lain, DEWA juga tengah mempersiapkan audit berdasarkan standar Joint Ore Reserves Committee (JORC). Untuk keperluan tersebut, perseroan bekerja sama dengan SRK Consulting (Australasia) Pty Ltd guna melakukan audit independen dan menentukan estimasi sumber daya mineral.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement