Pengalihan dapat dilakukan melalui penjualan di bursa maupun di luar bursa, pengurangan modal, atau program kepemilikan saham karyawan.
Aksi korporasi ini diumumkan setelah IHSG mengalami tekanan tajam pada perdagangan Jumat (16/10/2026). IHSG turun 11,57 persen ke level 5.185,11, menjadi penurunan terdalam sejak krisis 1998, tepatnya 8 Januari 1998.
Koreksi tersebut terjadi setelah MSCI membuka konsultasi publik terkait usulan penurunan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Wacana tersebut memicu kekhawatiran terhadap prospek pasar saham domestik, termasuk potensi keluarnya dana investor asing.
Di tengah gejolak tersebut, buyback menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh emiten untuk mendukung perdagangan sahamnya.