Namun, informasi kepemilikan saham seorang influencer perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak serta-merta menjadi dasar keputusan investasi.
Terlebih, lonjakan harga dalam waktu singkat belum tentu mencerminkan perubahan prospek bisnis maupun perbaikan fundamental perusahaan.
Investor tetap perlu mencermati kemampuan emiten menghasilkan pendapatan, menjaga profitabilitas, mengelola arus kas, serta mempertahankan struktur permodalan yang sehat.
Kehati-hatian tersebut juga relevan di tengah meningkatnya perhatian regulator terhadap praktik perdagangan saham yang melanggar ketentuan pasar modal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar sanksi pelanggaran pasar modal sepanjang 2026 hingga akhir Oktober pada Sabtu (31/10/2026).