IDXChannel - Istilah lot merupakan hal yang perlu dipahami oleh investor pemula ketika akan berinvestasi pada instrumen saham.
Lot saham merupakan satuan resmi yang selalu digunakan dalam proses transaksi saham. Jika seseorang membeli atau menjual sebuah saham, maka hal yang perlu dipastikan adalah menentukan berapa jumlah lot yang ingin dibeli atau dijual.
Acuan transaksi yang dilakukan pada perdagangan saham bukan berdasarkan jumlah lembar saham, namun berdasarkan jumlah satuan lot yang telah diatur dan ditentukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
BEI telah menetapkan aturan bahwa 1 lot saham senilai dengan 100 lembar saham. Sebagai contoh, Jika Anda ingin membeli saham di sebuah perusahaan A dengan harga Rp1.500 per lembar saham, maka Anda perlu mengeluarkan dana Rp150.000 untuk mendapatkan 1 lot (100 lembar) saham di perusahaan A.
Harga saham tiap emiten dapat berbeda-beda, sekalipun dalam sektor industri yang sama. 1 lot saham bisa saja terasa besar bagi investor yang ingin berinvestasi di emiten tersebut.