Selanjutnya, sekira 10 persen akan dialokasikan untuk entitas anak, yaitu TNN dalam bentuk penyetoran modal. Oleh TNN, dana tersebut akan dipakai untuk keperluan modal kerja, berupa pembelian persediaan produk retail TNN.
Sisanya sekira 50 persen akan dialokasikan untuk entitas anak, yaitu TIP dalam bentuk penyetoran modal, yang digunakan oleh TIP untuk keperluan sebagai berikut, pertama akuisisi properti berupa tanah dan bangunan di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang, Kalimantan Barat.
Kemudian keperluan modal kerja TIP seperti pembayaran biaya operasional TIP seperti beban gaji, beban keamanan, dan beban umum dan administrasi.
(DES)