sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tuntaskan Proses IPO, Era Digital Media (AWAN) Siap Listing Hari Ini

Market news editor Anggie Ariesta
18/04/2023 08:00 WIB
PT Era Digital Media Tbk (AWAN) akan mencatatkan (listing) saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (18/4/2023).
Tuntaskan Proses IPO, Era Digital Media (AWAN) Siap Listing Hari Ini. (Foto MNC Media)
Tuntaskan Proses IPO, Era Digital Media (AWAN) Siap Listing Hari Ini. (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Era Digital Media Tbk (AWAN) akan mencatatkan (listing) saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (18/4/2023). AWAN akan menjadi perusahaan tercatat ke-32 di BEI pada tahun 2023.

AWAN melepas 750 juta saham baru dan menetapkan harga penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) di harga Rp100. Nilai tersebut merupakan batas bawah bookbuilding.

Mengutip laman e-IPO, Era Digital Media sejak 2015 telah bergerak pada bidang penyedia jasa layanan konten yang bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi untuk mendistribusikan konten tersebut.

Semua konten yang telah didistribusikan oleh Perseroan akan dibayarkan dengan metode SMS Premium (Pembayaran dengan Pulsa). Era Digital Media merupakan penyedia jasa layanan konten digital.

Untuk membangun konten digital tersebut, Perseroan telah bekerja sama dengan label musik (Warner Music Indonesia dan Sony Music Indonesia), artis dan influencer lokal maupun internasional (JKT48 dan Shenina Cinnamon, Ed Sheeran dan Bruno Mars) untuk memproduksi konten yang bersifat eksklusif dan dapat diatribusikan melalui perusahaan telekomunikasi dengan Periode berlangganan pelanggan dimulai dari 90 hari sampai 360 hari tergantung produk dan regulasi perusahaan telekomunikasi yang digunakan oleh pelanggan.

Pada saat ini Perseroan memiliki empat produk antara lain seperti: 1. Mobile Games 2. OTT Religi 3. Kerjasama dengan Lisensi Pihak Ketiga 4. Ring Back Tone.

Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan AWAN sebagai efek syariah melalui Keputusan Nomor: KEP-36/D.04/2023.

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement