Perseroan berkeyakinan pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional dan pendapatan perseroan. Sebab, perseroan pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk membiayai buyback saham dan membiayai kegiatan usaha perseroan.
Setelah berakhirnya periode buyback saham, perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri.
Perseroan akan melakukan pengalihan atas saham hasil buyback saham dengan cara dan jangka waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023.
Perkiraan jadwal buyback saham yakni 1 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026.
(Dhera Arizona)