IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengumumkan penundaan pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue melalui mekanisme Penambahan Umum Terbatas III (PUT III).
Presiden Direktur WSKT, Destiawan Soewardjono, mengungkapkan penundaan pelaksanaan rights issue dikarenakan kondisi pasar global yang menantang dan kurang kondusif, sehingga mempengaruhi kinerja harga saham perseroan.
“Penundaan ini dilakukan hingga kondisi harga saham dan kinerja perseroan membaik,” kata Destiawan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu (31/12/2022).
Adapun, keputusan penundaan rights issue telah disetujui oleh rapat Komite Privatisasi yang dilaksanakan pada 27 Desember 2022 lalu.